Lembaga Sertifikasi Profesional

 lembaga sertifikasi profesional

Lembaga sertifikasi Digital Marketing merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi pihak ke tiga yang telah didirikan dan dikelola oleh Asosiasi atau Lembaga pelatihan Kerja oleh Asosiasi Digital Marketing

Lembaga Sertifikasi Profesional atau LSP adalah lembaga yang melakukan tes dan ujian  sertifikasi profesional. Dengan kata lain, kapasitas seseorang akan diakui dan akan mendapatkan lisensi resmi dari Badan Sertifikasi Profesional Nasional atau lebih dikenal di bawah Singkatan BNSP.

Sementara itu, lisensi BNSP akan diterima setelah sebuah lembaga berhasil menyelesaikan proses akreditasi. Kemudian, LSP akan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai perusahaan resmi yang berkaitan dengan kegiatan sertifikasi profesional untuk masyarakat.

Karena ini adalah organisasi di tingkat nasional di wilayah Republik Indonesia, wajar jika LSP dapat membuka cabang lain di seluruh Indonesia.

Lalu, apa sebenarnya fungsi dan fungsi LSP? LSP menjadi sertifikat yang akan memberikan sertifikat profesional. Adapun penugasan LSP,antara lain:

  • Merancang dan membuat materi uji kompetensi.
  • Menyediakan asesor atau tenaga penguji.
  • melaksanakan asesement.
  • Berdasarkan KKNI, mereka akan menyusun kualifikasi.
  • Mempertahankan kinerja TUK dan asesor.




Comments

Popular Posts